PENINGKATAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) TERHADAP SISWA-SISWI SEKOLAH DASAR DI LINGKUNGAN DESA TAKMUNG
Kata Kunci:
Sekolah Dasar, PHBS, Pengabdian Masyarakat, Kesehatan Diri.Abstrak
Rendahnya pemahaman siswa sekolah dasar terkait pentingnya menjaga kebersihan untuk diri sendiri serta lingkungan menjadi salah satu permasalahan kesehatan di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Terlihat dari kebiasaan siswa yang kurang terbiasa mencuci tangan dengan benar, kurang memperhatikan kesehatan gigi dan mulut, serta keterbatasan fasilitas sanitasi sekolah. Menyikapi hal tersebut, dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di SD Negeri 4 Takmung dengan pendekatan edukatif dan partisipatif mencakup observasi, pretest, sosialisasi interaktif, demonstrasi, praktik langsung, serta evaluasi dengan posttest. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dari pemahaman siswa tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ditunjukkan dari rata-rata nilai sebesar 71,76 pada test awal meningkat menjadi 100 pada test akhir. Selain peningkatan pengetahuan, siswa juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam praktik menyikat gigi dan mencuci tangan dengan benar. Program didukung dengan penyediaan sarana sanitasi sederhana seperti sabun cuci tangan, poster edukasi, serta perlengkapan sikat gigi. Partisipasi pihak sekolah, guru, serta masyarakat desa turut berkontribusi terhadap mengoptimalkan keberhasilan program. Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian ini berhasil menumbuhkan kesadaran siswa sejak dini mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, nyaman, dan kondusif. Rekomendasi diberikan agar pihak sekolah melanjutkan program serupa secara berkelanjutan dengan penguatan fasilitas sanitasi serta pembelajaran kesehatan yang lebih intensif.
Referensi
Beta Salsabilla, & Zaka Hadikusuma Ramadan. (2023). Peran Guru Dalam Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Pada Siswa Sdn 177 Pekanbaru. Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 9(3), 1171–1181.
Isnainy, U. C. A. S., Zainaro, M. A., Novikasari, L., Aryanti, L., & Furqoni, P. D. (2020). Pendidikan kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di SMA negeri 13 Bandar Lampung. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), 3(1), 27–33.
Kesuma, N. L. A., & Utama, I. M. S. (2015). Analisis Sektor Unggulan dan Pergeseran Pangsa Sektor-sektor Ekonomi Kabupaten Klungkung The Analysis of Economic Leading Sector and Shift Share of Economic Sectors in Klungkung Regency. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 8(1), 169–179.
Klungkung, B. P. S. K. (2016). Statistik Daerah Kecamatan Banjarangkan 2016. Percetakan Bali.
Kuspranoto, A. H., Hadi, S., Mugiyanto, Walida Zakiyani, K., & Zahrotul Himmah, N. U. (2025). Edukasi Cuci Tangan Dan Sikat Gigi Yang Baik Dan Benar Pada Siswa Sd, Smp, Dan Smk Di Sd Wonosari 2 Semarang. Jurnal Pengabdian Multidisiplin Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 1–6. https://doi.org/10.59485/abdikestrada.v2i1.108
Muchtar, F., Suhadi, Zainuddin, A., & Eka Sakti Octaviani Kohali, R. (2023). Edukasi Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) Pada Siswa SD Negeri 9 Moramo, Desa Ranooha Raya Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(4), 871–880.
Putri, R. A., Sofiyanti, I., & Isfaizah. (2023). Edukasi dan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah. Indonesian Journal of Community Empowerment (IJCE), 5(2), 173–177.
Salim, M. F., M. Syairaji, M. S., Santoso, D. B., Pramono, A. E., & Askar, N. F. (2022). Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pada Siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Samigaluh Kulonprogo. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan
Masyarakat, 4(1), 19–24. https://doi.org/10.22146/jp2m.51342
Syifa’, N., Wardana, R. P. C., Wulandari, P. T., Ariesta, R., Rahmawati, F. E., Ifada, B. N., & Muhammad, I. (2023). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat sebagai Langkah Pencegahan Diare pada Siswa Sekolah Dasar. AJAD : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 272–277.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Undang-Undang Republik Indonesia, 1–300.